![]() |
| Dr. Ahmadin, S.Pd., M.Pd., dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) (Foto: Redesign/modified by AI) |
Ahmadin, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM
Duduk pada
salah satu sudut ruang kapal dalam perjalanan laut dari pelabuhan Tobaku di
Kolaka Utara menuju pelabuhan Siwa di Wajo, sejenak membawaku ke alam
imajinasi. Membayangkan betapa ruang-ruang geografis di negara kepulauan
Indonesia, terhubung oleh ribuan lintasan pelayaran dan kapal-kapal menjadi
urat nadi bagi mobilitas masyarakat.
Terbayang
akan laut bukan sebagai pemisah, tetapi berfungsi sebagai penghubung. Tengoklah
pada setiap hari ada ribuan orang menyeberang laut baik untuk bekerja, menempuh
pendidikan, berdagang, berwisata, serta berbagai kepentingan lainnya. Banyak
orang pun memersepsi aktivitas di atas air tersebut dengan moda transportasi
seperti kapal jenis feri, sebagai sarana untuk berpindah ruang dari satu pulau
ke pulau lainnya.
Dalam
paradigma sosiologi, eksistensi kapal feri melebihi fungsinya sebagai moda
transportasi. Ia adalah ruang sosial yang padanya sarat makna. Pada sebuah
kapal banyak orang dari latar kelas sosial, agama, etnis, serta profesi
berbeda, terlibat dalam suasana interaksi. Mereka berbagi kursi, menggunakan
lorong, memanfaatkan kantin, memungsikan dek, dan lainnya. Meski pertemuan
dalam ruang itu relatif singkat, namun mencipta bentuk-bentuk interaksi sosial
yang merefleksikan miniatur kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk.
Dalam
konteks seperti inilah konsep ruang ala Lefebvre sebagai sesuatu yang tidak
netral dan sebaliknya merupakan hasil produksi sosial melalui aktivitas menjadi
urgen dihubungkaitkan. Ruang-ruang pada kapal lalu menemukan makna sebagai
tempat, karena ia digunakan untuk beraktivitas oleh para penumpang. Ruang itu
diberi simbol, diletakkan makna, dijadikan media relasi, serta diciptakan
pengalaman, seperti dilukiskan Lefebvre dalam buku “The Production of Space”
(1974).
Kapal feri
lalu menjelma ruang yang terapung yang secara kontinu dan berkelanjutan
diproduksi melalui interaksi dan relasi meski sifatnya sementara waktu.
Kenyataan sosial seperti itu, terefleksi pada aktivitas di ruang kapal dimana
banyak penumpang yang sebelumnya tidak saling kenal, terlibat dalam sebuah
perjalanan dengan tujuan yang sama, berbincang tentang asal dan tujuan
perjalanan, kondisi cuaca, infrastruktur jalan raya, potensi wilayah, dinamika
perekonomian nasional, dan lainnya
Kapal feri
juga menjadi ruang pertemuan yang memperjumpakan orang-orang dari latar suku
bangsa yang beragam, seperti: suku Bugis, Buton, Makassar, Tolaki, Muna, Jawa,
Bali, dan lainnya. Mobiltas ini pun bukan sekadar perpindahan manusia, tetapi
sebagai arena bertemunya nilai, berjumpanya bahasa, bersuanya tradisi, serta
berpapasannya perspektif yang bebeda.
Di sinilah
urgensi pandangan Goffman sang penulis buku “Presentation of Self in Everyday
Life” (1959) yang membayangkan kehidupan sosial sebagai dramaturgi atau
pertunjukan. Masing-masing individu tampil dengan identitas berbeda, seperti:
cara bersikap, bertutur kata, serta berpakaian. Keragaman dalam aktivitas unik
juga tercermin lewat penumpang yang sibuk ngobrol bersama rekan, menyendiri
bersama ponselnya, menikmati suasana panorama laut, maupun jenis aktivitas
lainnya.
Aktivitas
pada kapal lalu pun menampakkan fungsi ruang
yang mampu mengurangi jarak sosial. Berbeda dengan kehidupan sosial di
darat yang memilah aktivitas berdasarkan jenis profesi, stasus sosial, maupun
jabatan, pada sebuah kapal ssmuanya melebur menjadi satu dalam tujuan bersama
serta menghadapi situasi laut yang serupa. Rasa kebersamaan pun seketika
tercipta meski sifatnya hanya sementara waktu.
Realitas
kehidupan pada kapal tersebut identik dan bersesuaian dengan konsep "space
of flow" yang dipopulerkan oleh Manuel Castells dalam sebuah bab buku
berjudul “The Rise of the Network Society” (2009). Ia melukiskan masyarakat
modern terbentuk melalui jaringan mobilitas manusia, informasi, barang, serta modal. Kapal feri tersebut
menjelma simpul bagi terciptanya jaringan seperti yang dibayangkan Castells.
Tanpa kehadiran kapal sebagai moda transportasi yang mengoneksikan, maka
masyarakat yang menghuni pulau-pulau akan dilanda keterasingan sosial serta
ekonomi.
Aktivitas di
kapal feri selain berfungsi ruang interaksi, juga mengonstruksi modal sosial.
Robert D. Putnam, sang penulis buku “Social Capital and Public Affairs” (1994),
membayangkan modal sosial meliputi: kepercayaan, norma, dan jejaring sosial.
Hal tersebut terefleksi pada kesepakatan pada aturan mengenai pentingnya
menjaga kebersihan pada ruang-ruang kapal, kemestian untuk mengantri saat naik
maupun turun kapal, mengutamakan penyandang disabilitas, serta perlunya menjaga
keamanan dan ketertiban bersama.
Suasana pada
kapal feri pun mengajarkan kita tentang praktek dan pengalaman meruang. Ruang
kemudian menjelma tempat, ketika ia diisi oleh aktivitas manusia melalui
obrolan santai, percakapan ringan, harap dan cemas secara kolektif, serta
pengalaman serupa yang sifatnya sementara.
Singkatnya,
pada hamparan laut bernama Teluk Bone itu, kapal feri menjadi ruang publik yang
terapung dan memproduksi kehidupan sosial yang unik. Pada ruang publik yang
mengapung itulah kita semestinya belajar tentang eksistensi laut sebagai
penghubung dan bukan sebaliknya pemisah.***
