Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Ruang Publik yang Terapung

Jumat | Juli 31, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-31T01:02:50Z

Dr. Ahmadin, S.Pd., M.Pd., dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) (Foto: Redesign/modified by AI)


Ahmadin, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM

 

Duduk pada salah satu sudut ruang kapal dalam perjalanan laut dari pelabuhan Tobaku di Kolaka Utara menuju pelabuhan Siwa di Wajo, sejenak membawaku ke alam imajinasi. Membayangkan betapa ruang-ruang geografis di negara kepulauan Indonesia, terhubung oleh ribuan lintasan pelayaran dan kapal-kapal menjadi urat nadi bagi mobilitas masyarakat.

 

Terbayang akan laut bukan sebagai pemisah, tetapi berfungsi sebagai penghubung. Tengoklah pada setiap hari ada ribuan orang menyeberang laut baik untuk bekerja, menempuh pendidikan, berdagang, berwisata, serta berbagai kepentingan lainnya. Banyak orang pun memersepsi aktivitas di atas air tersebut dengan moda transportasi seperti kapal jenis feri, sebagai sarana untuk berpindah ruang dari satu pulau ke pulau lainnya.

 

Dalam paradigma sosiologi, eksistensi kapal feri melebihi fungsinya sebagai moda transportasi. Ia adalah ruang sosial yang padanya sarat makna. Pada sebuah kapal banyak orang dari latar kelas sosial, agama, etnis, serta profesi berbeda, terlibat dalam suasana interaksi. Mereka berbagi kursi, menggunakan lorong, memanfaatkan kantin, memungsikan dek, dan lainnya. Meski pertemuan dalam ruang itu relatif singkat, namun mencipta bentuk-bentuk interaksi sosial yang merefleksikan miniatur kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk.

 

Dalam konteks seperti inilah konsep ruang ala Lefebvre sebagai sesuatu yang tidak netral dan sebaliknya merupakan hasil produksi sosial melalui aktivitas menjadi urgen dihubungkaitkan. Ruang-ruang pada kapal lalu menemukan makna sebagai tempat, karena ia digunakan untuk beraktivitas oleh para penumpang. Ruang itu diberi simbol, diletakkan makna, dijadikan media relasi, serta diciptakan pengalaman, seperti dilukiskan Lefebvre dalam buku “The Production of Space” (1974).

 

Kapal feri lalu menjelma ruang yang terapung yang secara kontinu dan berkelanjutan diproduksi melalui interaksi dan relasi meski sifatnya sementara waktu. Kenyataan sosial seperti itu, terefleksi pada aktivitas di ruang kapal dimana banyak penumpang yang sebelumnya tidak saling kenal, terlibat dalam sebuah perjalanan dengan tujuan yang sama, berbincang tentang asal dan tujuan perjalanan, kondisi cuaca, infrastruktur jalan raya, potensi wilayah, dinamika perekonomian nasional, dan lainnya

 

Kapal feri juga menjadi ruang pertemuan yang memperjumpakan orang-orang dari latar suku bangsa yang beragam, seperti: suku Bugis, Buton, Makassar, Tolaki, Muna, Jawa, Bali, dan lainnya. Mobiltas ini pun bukan sekadar perpindahan manusia, tetapi sebagai arena bertemunya nilai, berjumpanya bahasa, bersuanya tradisi, serta berpapasannya perspektif yang bebeda.

 

Di sinilah urgensi pandangan Goffman sang penulis buku “Presentation of Self in Everyday Life” (1959) yang membayangkan kehidupan sosial sebagai dramaturgi atau pertunjukan. Masing-masing individu tampil dengan identitas berbeda, seperti: cara bersikap, bertutur kata, serta berpakaian. Keragaman dalam aktivitas unik juga tercermin lewat penumpang yang sibuk ngobrol bersama rekan, menyendiri bersama ponselnya, menikmati suasana panorama laut, maupun jenis aktivitas lainnya.

 

Aktivitas pada kapal lalu pun menampakkan fungsi ruang  yang mampu mengurangi jarak sosial. Berbeda dengan kehidupan sosial di darat yang memilah aktivitas berdasarkan jenis profesi, stasus sosial, maupun jabatan, pada sebuah kapal ssmuanya melebur menjadi satu dalam tujuan bersama serta menghadapi situasi laut yang serupa. Rasa kebersamaan pun seketika tercipta meski sifatnya hanya sementara waktu.

 

Realitas kehidupan pada kapal tersebut identik dan bersesuaian dengan konsep "space of flow" yang dipopulerkan oleh Manuel Castells dalam sebuah bab buku berjudul “The Rise of the Network Society” (2009). Ia melukiskan masyarakat modern terbentuk melalui jaringan mobilitas manusia, informasi,  barang, serta modal. Kapal feri tersebut menjelma simpul bagi terciptanya jaringan seperti yang dibayangkan Castells. Tanpa kehadiran kapal sebagai moda transportasi yang mengoneksikan, maka masyarakat yang menghuni pulau-pulau akan dilanda keterasingan sosial serta ekonomi.

 

Aktivitas di kapal feri selain berfungsi ruang interaksi, juga mengonstruksi modal sosial. Robert D. Putnam, sang penulis buku “Social Capital and Public Affairs” (1994), membayangkan modal sosial meliputi: kepercayaan, norma, dan jejaring sosial. Hal tersebut terefleksi pada kesepakatan pada aturan mengenai pentingnya menjaga kebersihan pada ruang-ruang kapal, kemestian untuk mengantri saat naik maupun turun kapal, mengutamakan penyandang disabilitas, serta perlunya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

 

Suasana pada kapal feri pun mengajarkan kita tentang praktek dan pengalaman meruang. Ruang kemudian menjelma tempat, ketika ia diisi oleh aktivitas manusia melalui obrolan santai, percakapan ringan, harap dan cemas secara kolektif, serta pengalaman serupa yang sifatnya sementara.

 

Singkatnya, pada hamparan laut bernama Teluk Bone itu, kapal feri menjadi ruang publik yang terapung dan memproduksi kehidupan sosial yang unik. Pada ruang publik yang mengapung itulah kita semestinya belajar tentang eksistensi laut sebagai penghubung dan bukan sebaliknya pemisah.***


×
Berita Terbaru Update