![]() |
| Foto: Nur Salam, Pelajar SMA Muhammadiyah Malino. (Dokpri) |
Nur Salam, Pelajar SMA Muhammadiyah, Malino
Kebinekaan merupakan realitas bangsa yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Untuk mendorong terciptanya perdamaian dalam kehidupan bangsa dan negara, kebinekaan harus dimaknai masyarakat melalui pemahaman multikulturalisme dengan berlandaskan kekuatan spiritualitas.
Perbedaan etnis, religi maupun ideologi menjadi bagian tidak terpisahkan dari sejarah bangsa Indonesia dengan Bhinneka Tunggal Ika dan toleransi yang menjadi perekat untuk bersatu dalam kemajemukan bangsa.
Selain semboyan tersebut, negara kita juga memiliki alat-alat pemersatuan bangsa sebagai, yakni Dasar Negara Pancasila, sangsaka Merah Putih sebagai bendera kebangsaan, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan, lambang negara Garuda Pancasila, dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Belum lagi lagu-lagu perjuangan yang patriotik, yang telah diajarkan dan dinyanyikan sejak Sekolah Dasar (SD), bahkan saat masih PAUD. Lagu-lagu penuh semangat itu, disebut sebagai lagu wajib nasional, dinyanyikan di ruang kelas, saat upacara, perayaan, atau lomba bernyanyi.
Keberagaman yang merupakan kekayaan, juga punya sisi yang rentan. Indonesia merupakan negara yang sangat punya potensi terjadinya konflik dan perpecahan.
Hal ini disebabkan Indonesia adalah negara dengan keberagaman suku, etnik, budaya, agama serta karakteristik dan keunikan di setiap wilayahnya. Meski pada dasarnya keberagaman masyarakat Indonesia menjadi modal dasar dalam pembangunan bangsa.
Oleh karena itu, sangat diperlukan rasa persatuan dan kesatuan yang tertanam di setiap warga negara Indonesia.
Namun, dalam kenyataannya masih ada konflik yang terjadi dengan mengatasnamakan suku, agama, ras, atau antargolongan tertentu.
Jika perselisihan ini diakibatkan karena masalah yang berkaitan dengan hukum, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur dalam Pasal 28D ayat (1) bahwa: "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum."
Dengan demikian, permasalahan dan perselisihan bisa dihindari dengan memberikan perlindungan secara penuh kepada setiap warga negara.
Untuk mempersatukan masyarakat yang beragam, perlu ada toleransi yang tinggi antarkebudayaan serta sikap saling menghargai antargolongan.
Pendekatan melalui pengendalian sosial juga bisa digunakan agar terus terjaga persatuan dan kesatuan.
Pengendalian sosial ini merupakan mekanisme untuk mencegah penyimpangan dan mengarahkan anggota masyarakat untuk bertindak menurut nilai dan norma yang berlaku dan telah melembaga dalam masyarakat Indonesia.
Kondisi bangsa dan negara yang aman, akan menjadi modal bagi pelaksanaan pembangunan. Apalagi bila sumber daya alam dapat dikelola dengan baik maka akan menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. (*)
