Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Gunung Anak Krakatau Siaga, Warga Sekitar Dihimbau Agar Waspada

Minggu | Juli 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-05T22:25:29Z

 

Foto: Gunung Anak Krakatau yang berlokasi di Selat Sunda antara Lampung dan Banten. (Net/Istimewa)


JAKARTA, BARAPOST.COM - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau yang berlokasi di Selat Sunda antara Lampung dan Banten dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Untuk itu warga di sekitar pesisir pantai maupun kapal-kapal yang melintas di perairan itu diminta untuk waspada.


Seperti disebutkan dalam situs resmi Badan Geologi Kementerian ESDM, pada hari Kamis, 2 Juli 2026 pukul 14:05 WIB telah terjadi erupsi Gunungapi Anak Krakatau, Lampung dengan tinggi kolom abu teramati ± 200 m di atas puncak (± 357 m di atas permukaan laut). Kolom abu teramati berwarna kelabu hingga hitam dengan intensitas tebal condong ke arah barat laut. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 23 mm dan durasi ± 20 detik.


"Sehubungan dengan peningkatan status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Perairan Selat Sunda menjadi Level III (Siaga) berdasarkan informasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), maka dengan ini disampaikan kepada seluruh nakhoda, pemilik/pengusaha kapal, perusahaan pelayaran, agen kapal, serta seluruh pengguna jasa angkutan laut yang melaksanakan pelayaran di perairan Selat Sunda agar meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan pelayaran," kata Kepala Kantor KSOP Kelas I Banten Raden Yogie Nugraha, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/7/2026).


Berikut ini adalah 5 poin penting yang disampaikan, seperti dikutip dari detiknews:


1. Seluruh kapal yang melintas di Perairan Selat Sunda agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang dapat berupa letusan, lontaran material vulkanik, abu vulkanik, maupun gangguan terhadap keselamatan navigasi.


2. Nakhoda agar senantiasa memantau perkembangan informasi resmi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau yang diterbitkan oleh PVMBG, BMKG, dan instansi pemerintah terkait.


3. Kapal dilarang mendekati kawasan dalam radius 5 (lima) kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau sesuai rekomendasi PVMBG selama status Level III (Siaga) masih berlaku.


4. Nakhoda agar melakukan perencanaan pelayaran dengan memperhatikan kondisi cuaca, arah sebaran abu vulkanik, serta informasi keselamatan pelayaran yang diterbitkan oleh instansi berwenang.


5. Dalam hal ditemukan indikasi bahaya yang dapat mengganggu keselamatan pelayaran, nakhoda agar segera mengambil tindakan penghindaran yang diperlukan serta melaporkan kepada Vessel Traffic Service (VTS), Stasiun Radio Pantai, Syahbandar terdekat, atau instansi terkait.


6. Seluruh penyelenggara pelayaran agar mengutamakan keselamatan pelayaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Sementara itu Badan Geologi Kementerian ESDM juga menyampaikan agar masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait dapat memantau perkembangan aktivitas dan rekomendasi Gunungapi Anak Krakatau melalui aplikasi/website Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (www.vsi.esdm.go.id), Magma Indonesia (https://magma.esdm.go.id), dan media sosial Badan Geologi (Facebook, X, dan Instagram), serta website Badan Geologi (www.geologi.esdm.go.id).


Lebih jauh disebutkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau akan dievaluasi kembali secara berkala atau jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan. Tingkat aktivitas dan rekomendasi Gunung Anak Krakatau pada Level III (Siaga) ini tetap berlaku selama surat/laporan evaluasi berikutnya belum diterbitkan.**

×
Berita Terbaru Update